H-2 Helmi-Linda Lengser, 52 Pejabat Dimutasi

H-2 Helmi-Linda Lengser, 52 Pejabat Dimutasi

\"mutasiBENGKULU, bengkuluekspress.com - Tepat 2 hari menjelang berakhirnya masa jabatan Helmi Hasan dan Patriana Sosialinda yang akan habis di tanggal 21 Januari mendatang, Jumat (19/01/18) petang Pemda Kota Bengkulu menggelar mutasi terhadap 52 pejabat eselon 3 dan 4 di lingkungan Pemda Kota Bengkulu.

Mutasi yang digelar di Balai Kota dan dihadiri oleh sejumlah kepala OPD itu dipimpin oleh Asisten 3 Setda Kota Bengkulu, M. Husni.

Marjon, Sekretaris Daerah Kota Bengkulu mengatakan landasan pemda kota melakukan mutasi ialah surat balasan dari Kemendagri yang memberikan izin Pemda Kota melakukan mutasi.

\"Kita sudah menyurati Kemendagri dua kali untuk meminta izin melakukan pelantikan, ini sifatnya hanya rotasi jabatan saja, surat balasan Kemendagri itu tertanggal 17 Januari kemarin,\" terang Marjon.

Marjon pun mengakui bahwa sebelumnya Pemda Kota Bengkulu sudah dua kali menyurati Kemendagri untuk meminta izin melakukan mutasi, namun mutasi tersebut baru diizinkan ketika surat Pemkot yang tertanggal 19 Desember 2017 lalu di balas oleh pihak Kemendagri di tanggal 17 Januari 2018 kemarin, yang berisikan bahwa Pemda Kota diperbolehkan melakukan mutasi untuk 52 orang, dari total yang diajukan sebanyak 59 orang.

\"Yang kita ajukan kemarin 59 orang, tapi 7 tidak disetujui, jadi hanya 52 orang saja yang dimutasi hari ini,\" tutup Marjon. (ibe)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: